Pemerintah Filipina diwakili Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) sudah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain bertemu dengan Jaksa Agung, rupanya mereka memiliki serangkaian agenda lain demi menyelamatkan terpidana kasus narkoba Mary Jane Veloso dari eksekusi mati.


"Perwakilan Departemen Hubungan Luar Negeri Filipina (DFA) dan DOJ akan bertemu pejabat Kemlu RI, Kemenkumham RI, dan Kejaksaan Agung pada 29 Juli 2015 untuk membahas perkembangan kasus yang dilayangkan di Filipina melawan perekrut Veloso," isi pernyataan DFA, sebagaimana dilansir ABS-CBN, Rabu (29/7/2015).

"Mereka juga akan membahas bantuan yang dapat diberikan sesuai Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (MLAT) ASEAN," sambungnya. Sekretaris Pengadilan Leila de Lima sebelumnya mengatakan sebuah permintaan resmi atas nama MLAT ASEAN telah diajukan kepada Indonesia dalam kasus Mary Jane.

DOJ mengirimkan kontingennya ke Jakarta sebagai bagian dari usaha Pemerintah Filipina dalam memegang teguh komitmen menyediakan bantuan bagi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso.

Tim DOJ dipimpin oleh Kepala Penasihat Negara Ricardo Paras III. Tim tersebut memboyong Asisten Sekretaris Neil Simon Silva, dan Penasihat Negara Mildred Alvor, Penasihat Negara Nancy Lozano, Asisten Jaksa Olivia Torrevillas serta Asisten Jaksa Mark Roland Estepa dari Lembaga Jaksa Nasional Filipina (NPS). Selain itu, DOJ turut mengirim perwakilan Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI) yakni agen Basset Sarip dan Penyidik Khusus Danilo Garay.

Sebelumnya, pada Jumat 10 Juli 2015, pihak Mary Jane melayangkan tiga tuntutan kepada perekrut Mary Jane, Cristina Sergio, dan kekasihnya Julius Lacanilao. Keduanya dituntut atas tindakan pidana perdagangan manusia, perekrutan tenaga kerja ilegal, dan penipuan.

Sergio dan Lacanilao kini ditahan di penjara Provinsi Nueva Ecija. Pasangan tersebut akan menghadapi persidangan untuk kasus perekrutan ilegal skala besar yang dilaporkan oleh tiga warga provinsi setempat.

Dalam laporan warga juga disebutkan seorang tertuduh lain dengan nama 'Ike' yang ikut terlibat dalam penyelundupan tenaga kerja ilegal. Pada laporan atas tuduhan penipuan, disebutkan bahwa kedua sejoli dan Ike menipu dengan berpura-pura sebagai seseorang yang dapat memberikan Veloso pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Mereka juga dituduh mendesak Veloso membayar 7.000 peso atau sekira Rp94 juta sebagai ganti pekerjaan tersebut.

Setelah laporan diterima DOJ pada 10 Juli 2015, kasus tersebut akan diproses paling lambat dalam 60 hari.

0 comments:

Post a Comment