Ahok Mengungkap Soal dana APBD 2015 Yang Di Potong oleh kemendagri Secara misterius !!!


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa di sebut dengan Ahok mengaku heran dengan pemangkasan besaran APBD 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri.

Kementerian Dalam Negeri telah menyetujui APBD DKI pada tahun 2015 hanya lah sebesar Rp 69,28 triliun dari yang diajukan oleh Pemprov DKI sebesar Rp 72,9 triliun.

Menurut perkataan Ahok, meski telah dipangkas/dipotong oleh Kementerian dari Dalam Negeri mencapai sebesar Rp 3,6 triliun, tetapi anggaran tersebut seharus nya tidak hilang begitu saja ,tetapi seharus nya anggaaran itu masuk ke dalam dana cadangan daerah.

"Makanya lucu kalau kita ini di tata negara, kalau kamu menghapus Rp 3,6 triliun itu kan tidak bisa dibiarkan begitu saja , itu duitnya harus nya masih ada. Kalau kamu nggak setuju dipakai buat belanja apapun, harus nya itu menjadi dana cadangan daerah.

"Bukan berarti kamu main buang saja dana APBD sebesar Rp 3.6 triliun . Ini kan ada duitnya , harusnya dana tersebut masuk ke dana cadangan negara. kan kalau seperti ini Jadi nya lucu, harusnya jumlahnya itu tetap Rp 72,9 triliun, kata Ahok ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2015)

Kemudian Ahok menjelaskan jika kerugian menggunakan Pergub ialah disaat Pemprov DKI Jakarta memiliki uang semakin banyak , tetapi tetap saja tidak bisa pergunakan dalam merubah dana APBD.

"kami ada budget tahun 2015 penghasilannya itu saja lebih tinggi dari tahun 2014, itu saja sudah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Jadi apakah kelemahan pergub dan perda tidak ada beda nya ? Ada. Kerugian Pergub yaitu ketika semakin uangnya bertambah banyak, Anda tetap saja tidak bisa di membuat perubahan pada pemakaiannya," kata Ahok.

"tetapi bukan berarti perubahan Perda dan Pergub itu begitu saja pagunya langsung diturunin Rp 3,6 triliun. Itu sama aja dengan belum kerja sudah langsung SiLPA ( sisa lebih perhitungan anggaran )," kata Ahok

sekarang ini pihaknya ahok tengah menunggu pencairan atas anggaran itu yang diperkirakan akan turun pada tanggal 20 April 2015. setelah anggaran nya di sahkan ,Pihaknya akan langsung segera bekerja

"begitu tanggal 20 april 2015 sudah disusun selesai anggaran nya , langsung jalan dan langsung bisa dipakai," tutup Ahok.

0 comments:

Post a Comment