PNS yang membolos usai libur nasional akan di kenakan sanksi


       Setelah Usai hari libur nasional dan cuti bersama di hari raya Idul Fitri 1436 H, Di harapakan para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai penjuru nusantara di harapakan menegakkan kedisiplinana pegawai, dimulai dengan masuk kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni tanggal 22 Juli 2015 jam 07.30.

       Untuk hal ini sudah ditegaskan sekali lagi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, di Jakarta. Selasa (21/7/2015).

       "Seorang PNS harus disiplin dan masuk kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Jika salah satu PNS ada yang bolos tanpa surat izin atau keterangan, akan di masukan ke kategori pelanggaran disiplin. Akan ada sanksi yang di berikan, yaitu berupa teguran lisan atau tertulis yang mempengaruhi kenaikan pangkat" kata Yuddy.

       Sesuai Keputusan yang telah di diskusikan Bersama dengan Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri PANRB, Nomor: 05 TAHUN 2014, Nomor: 3/SKB/MEN/V/2014, Nomor: 02/SKB/MENPAN-RB/V/2014, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2015, bahwa hari libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri 1436 H adalah di tanggal 17 dan 18 Juli 2015, sedangkan libur cuti bersamanya selama tiga hari yakni tanggal 16, 20 dan 21 Juli 2015.

      Menteri Yuddy sangat percaya kalau tidak akan ada satu pun PNS yang sengaja bolos setelah usai libur lebaran. Kalau pun ada nanti nya, Yuddy akan meminta semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan crosscheck dan menanyakan alasannya. Menurutnya untuk saat ini ada sekitar 30 persen sebagian pegawai pemerintah yang mengambil cuti tahunan.

      "Jadi, kalau masih banyak kantor yg sepi, jangan berburuk sangka terlebih dahulu, bisa jadi sebagian para PNS sedang cuti. Sebagai contoh nya di kantor Kementerian PANRB, Sebanyak 32 persen pegawainya mengambil cuti tahunan," ujar Yuddy.

      Tugas seorang PNS melayani para masyarakat, mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik dan masyarakat. Terlebih setelah hari raya Idul Fitri, spirit mereka kembali kepada fitrah seharusnya dapat dikembangkan pula oleh para pengabdi negara tersebut dalam pelaksanaan tugas.

      "sudah Saatnya para PNS kembali kepada fitrahnya sebagai pelayan masyarakat. Layani masyarakat dengan baik dan ikhlas," pungkas Yuddy

0 comments:

Post a Comment