Ahok: Tak Ada Satu Detik Pun yang Tidak Kami Rekam dengan Kamera



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap proses rapat angket dapat berjalan transparan dan terbuka. Hal itu dilakukan agar tidak muncul rasa curiga dari warga Ibu Kota, khususnya, dalam pelaksanaan angket ini.

Jika pelaksanaan rapat angket dilakukan secara terbuka, warga juga akan mengetahui bagaimana proses sebenarnya penyampaian APBD DKI 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya harapkan apa yang sudah digembar-gemborkan kita semua bahwa angket untuk membuat semua (permasalahan menjadi) terang benderang ke publik bisa ditunjukkan dengan membuat semua rapat angket terbuka," kata Basuki yang sedang terbaring sakit demam berdarah itu dalam pesan singkatnya, Selasa (10/3/2015) malam.

Ia juga meminta kepada panitia hak angket DPRD DKI untuk mengizinkan staf humas Pemprov DKI merekam seluruh aktivitas proses rapat angket. [Baca: Esok, Panitia Hak Angket Panggil Ketua DPRD]

"Tidak ada satu detik pun yang tidak kami rekam dengan kamera. Saya sudah minta Humas Pemda juga untuk masuk (ke ruang rapat). Semoga tim angket mengizinkan (Humas DKI merekam rapat) sesuai komitmen transparansi kita semua," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.

Diberitakan sebelumnya, panitia hak angket akan memanggil Tim 20 penyusun e-budgeting pada APBD DKI 2015. Hasil hak angket akan diumumkan pada rapat paripurna 10 hari mendatang.

Ketua Panitia Hak Angket Ongen Sangadji mengatakan, sejak hak angket diparipurnakan pada 26 Februari lalu, jajarannya mendapatkan hasil bahwa APBD DKI 2015 senilai Rp 73,08 triliun yang dikirim ke Kemendagri bukanlah hasil pembahasan.

Hal itu didapatkan dari pemanggilan anggota Badan Anggaran dan Dokumen APBD yang didapat dari Kemendagri.

Kami sudah mengirimkan surat kepada Tim e-budgeting untuk hadir pada pukul 10.00 pagi besok. Sorenya kami akan meminta keterangan Pak Ketua, Prasetio Edi Marsudi. Semua ini dilakukan agar semua jelas," kata Ongen.

Pemanggilan Tim 20 penyusun e-budgeting untuk mencocokkan isi dari kegiatan yang telah dikunci dengan kegiatan yang ada dalam APBD DKI 2015 hasil rapat paripurna.

Sementara pemanggilan Ketua DPRD Prasetio, lanjut Ongen, untuk meminta keterangan perihal surat yang dikirimkan ke Kemendagri pada 5 dan 23 Februari yang membantah bahwa APBD milik Pemprov DKI bukanlah APBD hasil pengesahan rapat paripurna.

0 comments:

Post a Comment