Keranjingan Game Online, Dua Remaja Rampok Pedagang Nasi Goreng



Jakarta - Gara-gara ingin main game di warung internet, dua orang remaja nekat merampok telepon genggam pedagang nasi goreng, di Jalan Jeruk, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Husaima, mengatakan kedua pelaku perampokan itu berinisial RAD (15) dan MI (17).

"Sementara korban atas nama Slamet Riyadi, pedagang nasi goreng," ujar Husaima, Senin (23/2).

Dikatakan Husaima, kronologi kejadian bermula ketika korban sedang mangkal di lokasi kejadian. Kemudian, kedua pelaku, menggunakan sepeda motor Vario B 6712 STV, menghampiri korban dan berpura-pura membeli nasi goreng.

Tak disangka, ketika korban sedang memegang telepon genggam, salah satu pelaku langsung merampasnya. "Salah satu pelaku berinisial RAD langsung merampas telepon korban dan kabur," ungkapnya.

Pada saat melarikan diri, tambahnya, kedua pelaku sempat terjatuh. Sejurus kemudian, korban menghampiri dan mencoba mengambil kembali telepon genggam miliknya.

Tapi, pelaku RAD ternyata mengeluarkan sebilah golok lalu membacok leher sebelah kiri, lengan dan jari kelingking tangan kiri korban. "Korban saat ini dirawat di RS Fatmawati," bilangnya.

Setelah menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB, Polsek Jagakarsa kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, keduanya berhasil dibekuk di salah satu warnet di Jalan Damai Raya, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami berhasil membekuk kedua pelaku di salah satu warnet di Cipete Utara," jelas Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Hari Subeno.

Menurut Hari, berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya nekat melakukan aksi perampokan hanya karena ingin main game di warnet.

"Mereka mengaku sudah tiga kali beraksi," tandasnya.

Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita sebilah golok dan satu unit sepeda motor. Akibat perbuatannya, keduanya kini meringkuk di balik terali besi Polsek Jagakarsa dan terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun bui.

0 comments:

Post a Comment