Wow, Terdakwa Hasban dan Khairul Dibela 14 Pengacara
Sebanyak 14 orang pengacara yang tergabung dalam Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) dan Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI), bersatu menjadi penasehat hukum bagi terdakwa perkara sirkuit IMI Jalan Pancing Medan, atas nama Kepala Inspektorat Provsu Hasban Ritonga dan mantan Kadispora Sumut, Khairul Anwar.
Ke-14 orang pengacara tersebut adalah Ketua IKADIN, Marasamin Ritonga, Erwin Adhanto, Mahadi, M Yusuf, Ali Panca Sipahutar, Amar Hanafi, Maria Rosalina, Akhmad Johari Damanik, Jerman Pohan dan Siti Fauziah Nasution. Sementara empat orang lainnya adalah Ketua PERADI Medan, Charles Silalahi, Joni Asmono, Mardi Santawijaya, Rizal Sihombing.
Marasamin mengaku, masuknya empat orang pengacara dari PERADI Medan, tak terlepas dari dukungan provsu mendukung Hasban dan Khairul menjalani persidangan. "Jadi begini, PERADI itu masuk dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korpri Provsu. Sehingga kami sebagai kuasa hukum terdakwa bergabung dengan LKBH Korpri sama-sama membantu secara hukum kedua terdakwa," ujarnya, Kamis (4/12).
Menurut Marasamin, sidang perdana kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pun dihadiri seluruh penasehat hukum kecuali dua orang (yang tidak datang), yakni Jerman Pohan dan M Yusuf. Sementara ke-12 pengacara lainnya hari itu hadir. (Irf)

0 comments:
Post a Comment