Polda Sumut: Tidak Boleh Ada Kelangkaan Elpiji
Pekerja sedang melakukan bongkar muat gas elpiji melon 3 kilogram di sebuah pangkalan di Jalan Tubagus Angke, Rt 08/10, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (3/1). Laporan Wartawan Tribun Medan / Joseph Wesly Ginting
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasubdit/I Industri dan Perdangan (Indak) Direktorat Kriminal Khusus Polisi Daerah Sumatera Utara akan mencari informasi penyebab mahalnya harga gas elpiji 3 Kilogram di pasaran. Kalau pun tersedia biasanya harganya relatif mahal.
"Harusnya tidak boleh ada kelangkaan. Kita akan segera menyelidiki penyebabnya," katanya, Rabu (3/12/2014).
Fredo mengatakan akan mencoba mengurai penyebab macetnya pendistribusian gas. Selain itu juga akan menyelidiki adanya indikasi kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,
"Seharusnya kebutuhan gas dipenuhi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, " katanya.
Polisi Daerag Sumut menurutnya akan mengerahkan kemampuannya untuk menindak adanya kecurangan penyaluran dan akan menindak tegas para pengusaha nakal.
"Kita tidak akan tebang pilih. Akan kita jerat dengan pasal penimbunan. Itu Undang-Undang Minyak dan Gas," katanya.
Efrida Dewi Saragih, warga Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas bernama mengaku kesulitan mendapat gas elpiji ukuran 3 kilogram. Karena tidak mendapatkan gas, ibu 3 anak ini harus mencari gas di ke Kecamatan Medan Denai.
"Susah kali dapat gas. Kalau pun dapat harganya Rp 25 ribu," katanya.
Akibatnya, Dewi mengaku kesulitan untuk menyediakan makanan untuk keluarganya tepat waktu.
(Wes/tribun-medan.com)
View the original article here

0 comments:
Post a Comment