Permintaan Pengembalian iPad Dikhususkan Kepada Dewan yang Gagal Duduk
Kabag Umum Sekretariat DPRD Deliserdang, Indrawansyah Putra menjelaskan kalau iPad yang dibagikan kepada 50 anggota DPRD Deliserdang periode 2009-2014 harus dipulangkan oleh semua orang yang mendapat baik yang masih menjabat atau yang tidak lagi menjabat. Ia berharap agar dalam hal ini yang lainnya bisa mencontoh sikap yang ditunjukkan oleh Dwi Andi Syahputra Lubis dan Imran Obos.
Menurutnya meskipun Dwi Andi tidak lagi duduk namun sudah memulangkan sejak lama begitu juga dengan Imran Obos meskipun saat ini duduk kembali namun tetap ia mengembalikannya kepada Sekretariat.
“Kalau masalah iPad ini memang kita perioritaskan untuk dipulangkan oleh orang yang tidak duduk lagi. Karena enam jutaan juga itu dulu dibeli. Persoalan ini sama sudah kita beritahukan juga sama pak Bupati sama dengan lampiran nama nama pemakai mobil dinas yang belum dipulangkan. Kita dah capek menelponi untuk meminta dan memberikan surat. Cuma gak ada respon sama mereka. Persoalan urat malu juga ini memang, kalau malu pasti ya akan dikembalikanlah itu,”kata Indrawansyah Rabu, (3/12/2014).
Sebelumnya diberitakan, Puluhan unit iPad merk Apple yang merupakan barang inventaris Sekretariat DPRD Deliserdang yang dipinjam pakaikan kepada mantan anggota dewan periode 2009-2014 saat masih bertugas sampai kini belum juga dikembalikan.
Barang elektronik yang dibeli dengan dana APBD sampai saat ini masih dikuasai oleh masing masing dewan. Dari 50 anggota DPRD Deliserdang yang dulunya mendapat iPad ini hanya beberapa orang saja yang kini mengembalikan sisanya tidak ada kabar.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Deliserdang, Indrawansyah Putra mengatakan kalau seingatnya baru dua orang saja yang mengembalikan yakni Dwi Andi Syahputra Lubis dan Imran Obos.
“Jadi selain mobil dinas yang belum dipulangkan oleh beberapa dewan, betul juga yang kalian bilang ada juga iPad. Itu sama sama merupakan barang inventaris. Ya namanya inventaris ya harus dipulangkan. Kalau datanya itu ada sama Bendahara sebenarnya cuma sekarang dia lagi ada pelatihan diluar. Tapi yang jelas ada puluhan lagilah yang belum memulangkan,”ujar Indrawansyah Rabu, (3/12).
Menurutnya meskipun Dwi Andi tidak lagi duduk namun sudah memulangkan sejak lama begitu juga dengan Imran Obos meskipun saat ini duduk kembali namun tetap ia mengembalikannya kepada Sekretariat.
“Kalau masalah iPad ini memang kita perioritaskan untuk dipulangkan oleh orang yang tidak duduk lagi. Karena enam jutaan juga itu dulu dibeli. Persoalan ini sama sudah kita beritahukan juga sama pak Bupati sama dengan lampiran nama nama pemakai mobil dinas yang belum dipulangkan. Kita dah capek menelponi untuk meminta dan memberikan surat. Cuma gak ada respon sama mereka. Persoalan urat malu juga ini memang, kalau malu pasti ya akan dikembalikanlah itu,”kata Indrawansyah Rabu, (3/12/2014).
Sebelumnya diberitakan, Puluhan unit iPad merk Apple yang merupakan barang inventaris Sekretariat DPRD Deliserdang yang dipinjam pakaikan kepada mantan anggota dewan periode 2009-2014 saat masih bertugas sampai kini belum juga dikembalikan.
Barang elektronik yang dibeli dengan dana APBD sampai saat ini masih dikuasai oleh masing masing dewan. Dari 50 anggota DPRD Deliserdang yang dulunya mendapat iPad ini hanya beberapa orang saja yang kini mengembalikan sisanya tidak ada kabar.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Deliserdang, Indrawansyah Putra mengatakan kalau seingatnya baru dua orang saja yang mengembalikan yakni Dwi Andi Syahputra Lubis dan Imran Obos.
“Jadi selain mobil dinas yang belum dipulangkan oleh beberapa dewan, betul juga yang kalian bilang ada juga iPad. Itu sama sama merupakan barang inventaris. Ya namanya inventaris ya harus dipulangkan. Kalau datanya itu ada sama Bendahara sebenarnya cuma sekarang dia lagi ada pelatihan diluar. Tapi yang jelas ada puluhan lagilah yang belum memulangkan,”ujar Indrawansyah Rabu, (3/12).

0 comments:
Post a Comment