Mau Nangkap Pelaku Ranmor, Polisi Temukan Narkoba

Unit Jatanras Polres Binjai, berhasil mengamankan sabu-sabu sekitar 0,79 gram, ganja 4 Ons, puluhan pelastik klip, empat unit sepeda motor  dan sebuah soft gun serta parang.Namun dalam operasi penangkapan tersebut pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan disebuah rumah Jalan Anggerek, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (3/12/2014).Informasi dilapangan, penggerebekan dilakukan Unit Jatanras ini berawal dari kecurigaan petugas, ketika melihat motor  jenis Mio BK 2885 RAH yang dikendaraai salah seorang diketahui berinisial D. Petugas yang saat itu berjumlah 2 orang melakukan pengintaian dan mengikuti pelaku yang dicurigai sebagai ranmor ini. Hingga dilokasi, salah satu rumah bercat orange, petugas langsung menghentikan D dan rekanya R, ketika hendak masuk ke dalam rumah. Namun, penghentian ini malah membuat keduanya berusaha menantang petugas. Bahkan aduh jotos nyaris terjadi dilokasi padat penduduk ini. Sayang, saat akan dilakukan penangkapan. Kedua tersangka terduga pemilik barang barang berhasil kabur dari sekapan. Kedua personil ini akhirnya menghubungi Kanit Jatanrsa Iptu Rudi Lapian yang berkoordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Henny Tambunan. Dimana Iptu Rudi Lapian, bersama beberapa anggota lain langsung turun ke lokasi kejadian. Mereka lalu memanggil pihak Kelurahan yang diwakili Sekertaris Lurah untuk melakukan pengeledahan dari dalam rumah yang dicurigai. Ternyata kecurigaan petugas benar adanya. Rumah kontrakan dua pintu yang baru saja ditempati D, ditemukan barang bukti narkoba dan senjata lainya. Dimana ganja, ditemukan dibawah kolong tempat tidur. Sedangkan soft gun jenis FN ditemukan dalam lemari terduga pemilik barang dan parang di dapur serta timbangan serta sabu juga didalam lemari pelaku. Hingga kini pelaku tengah diburu petugas kepolisian. Sementara barnag bukti diamankan ke Polres Binjai, guna menjadi barang bukti. Beberapa warga disana mengakui, kalau tidak mengetahui aktifitas dari pelaku sendiri. Sebab, pelaku sendiri baru sekitar seminggu berada di rumah tersebut. Menurut warga,. memang tidak ada aktifitas yang mencurigakana dari dalam rumah. Sebab, rumah sendiri kerap ditingal kosong oleh D. "Gak kenal saya pak, soalnya dia baru sekitar semingu ini mengontrak disana. Rumahnya juga sering kosong pak," terang tetangga sebelah rumah tersangka. Kasat Reskrim AKP Hennry Tambunan didampingi Kanit Jatanras Iptu Rudi Lapian mengakui, sejauh ini masih terus melakukan pemburuan terhadap kedua pelaku yang namanya sudah mereka kantongi. Sementara, barang bukti akan diserahkan ke unit Narkoba untuk sekiranya diamankan. Terpisah Kasat Narkoba AKP PS Simbolon mengatakan, kalau pihaknya juga tengah bekerjasama dengan unit Jatanras akan melakukan penangkapan terhadap tersangka."Maih kita lakukan pengejaran.  Kalau memang tertangkap, kita bisa menjeratnya dengan pasal kepemilikan narkoba. Karena barang bukti ada didalam rumahnya," tegas dia, sembari mengaku akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sebab, tersangka sendiri sempat ditahan.

0 comments:

Post a Comment