Marasamin: Kami Tidak Menutup-Nutupi Sidang

Kuasa Hukum Hasban dan Khairul, Marasamin Ritongan mengklarifikasi bahwa adanya informasi yang berkembang pada sidang pertama kliennya sengaja ditutup-tutupi. Ia mengaku, pihaknya tidak berusaha menutup-nutupi persidangan.


Hanya saja, hari itu terdapat persidangan umum lain yang membuat personel kepolisian melakukan pengamanan di gedung PN Medan. Merasa tidak mau mengganggu, akhirnya persidangan kliennya digelar di lantai tiga gedung PN.


"Pertama alasan kita hari ini di lantai bawah ada sidang lain yang membuat pengamanan di bawah banyak, termasuk masyarakat. Kalau tidak salah ada sidang perkara penistaan agama. Agar tidak terganggu maka kami sidang di lantai tiga. Gak ada maksud menutupi. Ini saya jelaskan agar publik tidak salah persepsi," terangnya, Kamis (4/12).


Lanjut Marasamin, sidang kliennya dimulai pada pukul 11.00 WIB dan berjalan sebentar sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, pihaknya mengaku datang ke gedung PN Medan sebelum jam 09.00 WIB pagi, dan menunggu di ruang tunggu jaksa yang berada di lantai satu.


"Jadi sebenarnya kami tidak lari dari teman-teman (media). Sebelum jam sembilan kami sudah hadir dan kami lama berada di ruang tunggu jaksa. Sidang dimulai sekira pukul 11 dan karena hanya membacakan dakwaan hanya sebentar saja," urainya. (Irf)

0 comments:

Post a Comment