Hasban Sedih Jadi Pesakitan

Kepala Inspektorat Pemprov Sumut  Hasban Ritonga dan rekannya mantan Kadispora Sumut Khairul Anwar duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan, Kamis (4/12/2014).


Keduanya menjalani sidang perdana sebagai terdakwa penyalahgunaan wewenang akibat mengingkari janji pengembalian lahan PT Mutiara, yang masuk ke areal sirkuit multiguna Pemprov Sumut di Jl Pancing.


Namun sidang perdana Hasban dan Khairul ini luput dari pantauan media. Sidang digelar di lantai III PN Medan, meski kemarin ruang sidang di lantai I juga tidak dipakai. Padahal sejak pagi wartawan menunggu di lantai I.


Tribun berhasil menemui kedua terdakwa usai persidangan, di kantor pengacara Marasamin Ritonga yang mendampingi keduanya.
Hasban dan Khairul mengaku sidang perdana ini menjadi pengalaman pertamanya duduk di kursi terdakwa pengadilan.


Ketika memasuki ruang persidangan di PN Medan, Hasban mengalami beribu macam pengalaman dan perasaan. "Ada sedih dan ada ketegaran. Namun ini menjadi pengalaman baru bagi saya duduk di kursi terdakwa," ujar Hasban yang diamini Khairul.

0 comments:

Post a Comment