UPTD Disdik Dolokpanribuan Diduga Ikut Terlibat Pungli
Laporan Wartawan Tribun Medan / Abul Muamar
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan (Disdik) Simalungun dengan modus menjual sejumlah alat keperluan sekolah terus tersingkap. Kabar terkini, Kepala UPTD Disdik Simalungun di Kecamatan Dolokpanribuan, juga diduga terlibat.
Seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Dolokpanribuan membeberkan kepada Tribun, Kamis (20/11/2014).
"Dikumpulkannya dari kantor. Ada staffnya dari UPTD. Barangkali mereka juga diperintahkan dari Kabupaten. Termasuklah CD Kurikulum Rp 1.600.000. Pakai dana BOS-lah terpaksa," katanya.
Kepsek di kecamatan yang bertetanggaan dengan Kota Parapat ini mengaku juga dipaksa membayarkan Rp 875.000 untuk uang daftar nilai siswa. Lagi-lagi, juga dipakai melalui dana BOS. "Dua kali setahun pun," katanya.
"Terus bendera siswa juga dikutip Rp 10 ribu per siswa. Karena gak mungkin kita minta dari siswa, ya, kita pakai dari dana BOS," katanya.
Sejak kapan seperti ini?
"Sejak Kepala UPTD-nya yang baru inilah. Gambar presidennya pun terlalu mahal ini. Masa Rp 350 ribu. Kutanya di pasaran cuma Rp 100-nya," ujarnya.
Selain dengan modus menjual peralatan sekolah, pungli di Kecamatan Dolokpanribuan juga dilakukan dengan "menyunat" langsung dana BOS di sekolah-sekolah yang jumlah siswanya di bawah 80. Untuk diketahui, pemerintah menetapkan jumlah minimum 80 untuk seluruh sekolah se-Indonesia dalam pemberian dana BOS. Bagi sekolah yang siswanya di bawah 80, tetap akan menerima dana BOS dengan pengkalian jumlah siswa sebanyak 80.
"Yang paling jelek di sini. Diminta juga dana tambahan dana BOS itu. Rp 40 ribu per siswa. Siswa saya kan cuma 30 siswa. Jadi kami kan dapat rezeki tambahan sebanyak pengkalian 50 siswa. Nah, yang pengkalian 50 siswa itu dikutip juga kali Rp 40 ribu per siswa. Semua sekolah di Kecamatan Dolokpanribuan yang jumlah siswanya di bawah 80 kena kutip kayak gitu. Langsung masuk ke kantong Kepala UPTD," katanya.
(amr/tribun-medan.com)
View the original article here

0 comments:
Post a Comment