Showing posts with label Tersangka. Show all posts
Showing posts with label Tersangka. Show all posts

Apresiasi Buat KPK Jika Boediono Ditetapkan Tersangka

 Inisiator skandal Bank Century, Mukhammad Misbakhun, menuturkan akhirnya terjadi kemajuan signifikan dari kasus Bailout Bank Century yang sudah ditunggu lama oleh seluruh rakyat Indonesia penuntasan kasusnya.


"Kalau berita tersebut benar adanya, saya mengapresiasi keberanian KPK yang akhirnya berani menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka walaupun harus menunggu Pak Boedionopensiun dulu sebagai wakil presiden," kata Misbakhun dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).


Menurutnya, keberanian KPK juga tidak boleh berhenti hanya di PakBoediono semata, KPK harus tetap konsisten mengejar sampai tuntas siapa aktor intelektual dibalik kasus Bailout Bank Century.


"Karena sangatlah tidak mungkin yang pada 2008 saat keputusan bailout Bank Century diambil, Pak Boediono hanyalah seorang Gubernur Bank Indonesia," kata anggota Fraksi Golkar tersebut.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan KPK sudah menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century. Kasus Boediono, kata Adnan, adalah satu dari 435 kasus yang telah ditangani KPK selama 10 tahun terakhir.


"Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kami sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan dalam diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di Pekanbaru, Kamis (5/12/2014) kemarin.


Adnan menyatakan, penetapan Boediono bisa mengalahkan prestasi lembaga serupa di negara lain seperti di Hong Kong. KPK Hong Kong, merupakan lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.

Tersangka Aborsi Dapat Upah Rp 600 ribu

 Murlinawati Tanjung alias Lina (38) warga Jl Darussalam No 40 dan rekannya Ratnawati (40) warga KM 12 Medan-Binjai mengaku hanya mendapat separuh bagian dari jumlah total pembayaran proses aborsi terhadap korbannya Renny Zahara (32) warga Jl Sei Rokan No52, Babura Sunggal. Hal itu diungkapkan tersangka ketika ditemui Tribun di Polsekta Medan Baru, Jumat (5/12/2014).


Menurut tersangka Lina, upah sekali aborsi bisa mencapai Rp2.800.000. Saat itu, semua uang tersebut diambil oleh tersangka FS yang kini buron.


"Uangnya memang Rp2.800.000. Tapi saya cuma dapat Rp600 ribu," kata tersangka dengan gemetaran. Menurut tersangka, untuk proses aborsi, itu dilakukan langsung oleh tersangka FS.


Sebab, kata dia, FS merupakan seorang bidan yang sudah berpengalaman melakukan aborsi. "Saya waktu aborsi itu tidak melihat langsung. Yang ngerjakan FS. Dia yang tau," ujarnya.


Lantas, dimana keberadaan FS? "Saya enggak tau dia dimana. Saya baru kenal sama dia," ungkap tersangka.


Selama ini, sambung tersangka, ia sudah hampir kurang lebih enam bulan menggeluti profesi sebagai perantara aborsi. Sebab, hasil dari aborsi cukup menggiurkan karena tak perlu susah payah bekerja keras.


Kapolsekta Medan Baru, Kompol Ronni Nicholas Sidabutar ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya masih memburu FS. Saat melakukan aborsi, diduga korban meninggal karena kehabisan darah dan masih ada sisa plasenta yang tinggal di rahim korban.


"FS adalah mantan bidan. Saat ini tim kita masih berupaya menangkap tersangka," katanya singkat. (cr5/tribun-medan.com)



Seorang Warga Diamankan Dari Rumah Tersangka Syamsul

Sejak kasusnya bergulir di Polresta Medan, rumah tersangka Syamsul Anwar dan Radika yang berada di Jl Madong Lubis/Jl Beo, Lingkungan XI, Sidodadi, Medan Timur kerap dipadati ratusan warga. Bahkan, setiap warga menuding bahwa rumah tersangka penyiksaan dan pembunuhan itu kerap dijarah warga.


Kamis (4/12/2014) sore, warga kembali mencoba merangsek masuk ke rumah tersangka. Salah seorang pria yang diduga merupakan provokator akhirnya ditangkap.


"Kenapa ini pak. Kok ditangkap saya," kata pria berkaus hijau, bertopi hitam yang diamankan petugas karena diduga sebagai provokator.


Mendengar hal itu, petugas Polsekta Medan Timur yang mengamankan terduga provokator kemudian membawa pria dimaksud ke dalam mobil.


"Udah, naik. Naik," kata petugas sembari memasukkan terduga provokator ke dalam mobil. Sebelumnya, pria diduga provokator itu menyebut bahwa di ruko nomor 10 C terlihat orang di dalamnya.


Mendengar hal tersebut, emosi warga pun terpancing. Beberapa diantaranya terlihat berusaha masuk ke ruko berlantai tiga.