Showing posts with label Seorang. Show all posts
Showing posts with label Seorang. Show all posts

Perppu Pilkadi dikembalikan







"Kabar gembira bagi kita semua, partai politik pendukung KMP setuju Perppu Pilkada".

Boleh jadi, pelesetan iklan ekstrak kulit manggis yang acap kali menghiasi layar kaca ini cocok menggambarkan prospek persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Penegasan dukungan nyata parpol pendukung Koalisi Merah Putih (KMP) dikemukakan Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon. Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, yang semula menolak, berbalik mendukung peraturan yang diterbitkan saat injury time Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan adanya pernyataan kedua tokoh sentral KMP ini, persetujuan Perppu No 1/2014 hanya menunggu waktu penyelenggaraan masa sidang DPR yang dimulai Januari 2015. Meski demikian, segala kemungkinan masih bisa terjadi dalam proses persetujuan di DPR.
Alat konsolidasi

Jika ditelusuri tahap akhir pembahasan RUU Pilkada setelah hasil pemilu anggota legislatif (pileg) serta pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) diketahui, isu perubahan model pemilihan ini dapat dikatakan jadi alat konsolidasi politik kekuatan politik di DPR. Paling tidak, penggunaan isu ini sebagai alat konsolidasi dan penggalang kekuatan politik sangat terasa di barisan parpol pendukung KMP.

Gejala awal penggunaan isu tersebut dapat dilacak dari upaya sungguh-sungguh parpol pendukung pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hampir dapat dipastikan, perubahan sikap mayoritas parpol di DPR dari semula mendukung model pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD menjadi amunisi yang meneguhkan barisan pendukung KMP. Perimbangannya sangat sederhana, jikalau dipilih DPRD, merujuk hasil Pileg 2014, mayoritas kepala daerah akan dikuasai KMP. Dengan isu ini, KMP hadir menjadi blok politik yang sangat solid.

Bahkan, ketika proses pemilihan pimpinan DPR berlangsung, isu model pilkada menjadi instrumen kunci untuk mendapatkan dukungan Partai Demokrat (PD). Dengan menggunakan alasan KMP akan mendukung Perppu No 1/2014, sebagai kekuatan penyeimbang, PD memilih bergabung dengan KMP. Sebagaimana kita ketahui, dengan janji mendukung Perppu No 1/2014, KMP berhasil menguasai pimpinan DPR. Padahal, apabila PD memindahkan dukungan kepada parpol pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pimpinan DPR belum tentu jatuh ke KMP.

Tak hanya kepentingan soliditas konsolidasi di DPR, boleh jadi, secara individual Aburizal Bakrie dapat dikatakan sebagai pihak yang meraih keuntungan dari isu pilkada oleh DPRD. Sejumlah kalangan menduga, salah satu isu yang dimanfaatkan Aburizal untuk dapat dukungan bulat dalam munas di Bali: komitmen Partai Golkar mempertahankan pilkada dilakukan DPRD. Karena itu, di ujung munas di Bali, Aburizal merasa perlu menegaskan sikap Partai Golkar untuk tetap menolak Perppu No 1/2014.

Terakhir, begitu SBY menegaskan sikap PD untuk mendukung pilkada langsung ketika bertemu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kekuatan politik KMP harus memberikan respons secara tepat. Karena itu, sangat mungkin, demi menjaga posisi PD tetap berada dalam barisan KMP, sebagian parpol pendukung KMP siap mengambil posisi berbeda dengan Golkar. Bahkan, kuat dugaan, demi soliditas KMP, Aburizal terpaksa menjilat ludah sendiri.

Sekalipun sikap pendukung KMP harus jadi catatan khusus bagaimana parpol menggoreng dan mengombang-ambingkan daulat rakyat dalam pilkada, perubahan sikap untuk mendukung Perppu No 1/2014 tetap saja kabar gembira bagi kita semua. Dengan sikap itu, pemaknaan frasa ”dipilih secara demokratis” sebagaimana termaktub dalam Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945 tetap berada dalam daulat rakyat.

Namun, secara obyektif, KMP akan mengalami kerugian besar jika menolak Perppu No 1/2014. Berdasarkan ketentuan Pasal 22 UUD 1945, nasib Perppu No 1/2014 sangat tergantung dari pembahasan di DPR. Sekiranya anggota DPR atau mayoritas anggota DPR menyetujui, Perppu No 1/2014 akan menjadi UU. Apabila menolak, sangat mungkin terjadi kekosongan hukum dalam pengisian kepala daerah.

Kemungkinan terjadi kekosongan hukum karena ada ketentuan Pasal 52 Ayat (6) dan (7) UU No 12/2011. Berdasarkan ketentuan itu, dalam hal perppu ditolak, DPR atau presiden mengajukan RUU tentang pencabutan perppu dan akibat hukum pencabutan perppu. Dengan adanya keharusan itu, perbedaan antara presiden dan DPR kemungkinan tetap terjadi. Titik perbedaan yang amat krusial menyangkut posisi UU No 22/2014 yang telah dinyatakan tidak berlaku oleh Perppu No 1/2014. Bagaimanapun hampir dapat dipastikan presiden akan menolak pemberlakuan kembali UU No 22/2014.

Sekiranya kekosongan hukum benar-benar terjadi, pemilihan untuk mengisi sekitar 200 kepala daerah yang akan habis masa jabatan pada 2015 tak bisa dilakukan. Dengan terjadi kekosongan itu, semua posisi yang habis masa jabatannya itu akan ditentukan oleh pemerintah pusat. Artinya, jika menggunakan argumentasi obyektif, menolak Perppu No 1/2014 sama saja membiarkan pemerintah Jokowi-JK menentukan semua kepala daerah yang akan habis pada 2015.

Revisi terbatas

Dengan dukungan hampir semua kekuatan politik, diharapkan proses persetujuan Perppu No 1/2014 tidak melewati jalan berliku. Sekalipun pembahasannya menyerupai proses pembahasan RUU biasa, pembentuk UU tak dapat melakukan perubahan terhadap substansi perppu. Memakai logika Pasal 22 UUD 1945, yang bisa diperdebatkan hanya kebenaran alasan subyektif presiden menerbitkan perppu.

Karena tak terbuka ruang untuk memperdebatkan substansi Perppu No 1/2014 dan mayoritas parpol akan mendukung, seharusnya pembahasan berlangsung cepat dan singkat. Bilamana bisa berlangsung lebih cepat, kita masih punya waktu melakukan beberapa revisi terhadap materi UU dari Perppu No 1/2014 yang dianggap masih perlu perbaikan.

Salah satu isu yang dirasa perlu diperbaiki ihwal penyelesaian sengketa pemilihan (electoral dispute resolution). Setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tak berwenang lagi menyelesaikan perselisihan hasil pilkada, pembentuk UU mengembalikan penyelesaian ke Mahkamah Agung. Padahal, dalam desain electoral dispute resolution, pengadilan hanya salah satu jalan menyelesaikan perselisihan pemilu. Di Thailand, misalnya, komisi pemilihan umum memiliki wewenang menyelesaikan sengketa tertentu, termasuk mendiskualifikasi calon yang melanggar.

Isu lain menyangkut uji publik terhadap calon kepala daerah yang diajukan parpol. Gagasan ini menarik, tetapi akan jauh lebih bermakna jika parpol yang dipaksa melakukan proses penentuan calon yang terbuka dan transparan. Misalnya, cara yang paling mungkin dilakukan adalah semacam konvensi di internal parpol. Langkah ini perlu dilakukan agar calon tidak lahir melalui proses oligarki parpol. Kalau gagasan ini hendak direalisasaikan, parpol yang tak melakukan proses terbuka dan partisipatif dibatalkan hak pengajuan calonnya oleh Komisi Pemilihan Umum.

Dengan terbukanya ruang melakukan revisi terbatas setelah menjadi UU, kabar gembira bagi kita tidak hanya sebatas lolosnya Perppu No 1/2014 dari hadangan DPR, tetapi juga menunggu kabar gembira berikutnya demi menghadirkan pemilihan kepala daerah yang berkualitas.

Seorang Ibu Pura-pura Sakit Kanker Demi Tutupi Hubungan Gelapnya

 Seorang remaja bernama Cheryl Smith sebenarnya tidak begitu mesra dengan ibunya. Namun seketika hal itu berubah ketika, Claire, ibunya mengaku bahwa diirnya tengah mengidap kanker. Sejak saat itu, Cheryl mencurahkan seluruh perhatiannya pada ibunya termasuk terus memberikannya dorongan semangat berjuang untuk melanjutkan hidup.


"Saat dia bilang tengah mengidap kanker, sejak saat itu pula semuanya berubah," ucap Cheryl yang saat itu masih berusia 16 tahun.


Wajar saja, Cheryl tahu bahwa seorang penderita kanker ganas hanya akan memiliki waktu hidup yang singkat terutama jika tidak ditangani dengan baik. Ini pula yang terjadi pada kakek dan neneknya yang juga meninggal akibat kanker.


Sejak saat itu, Cheryl berperan sebagai ibu bagi tiga adiknya yang masing-masing masih berusia 11, lima dan satu tahun. Ia bertukar peran setiap kali ibunya pamit ke rumah sakit untuk melakukan kemoterapi. Hal itu ia lakukan terus dalam jangka waktu yang lama karena ibunya rutin ijin ke rumah sakit. Namun, pada suatu ketika, dirinya mulai merasakan adanya keanehan.


"Setiap kali pergi kemoterapi, dia selalu berias bahkan menata rambutnya, padahal kami semua tahu, kemoterapi saja bisa membuat rambutnya rontok habis, kenapa harus dirias segala," heran Cheryl.


Akhirnya ia pun mencoba menyelidi apa yang sebenarnya terjadi. Cheryl pun menemukan adanya kebohongan namun saat itu dia masih terus berusaha memahami kenapa ibunya tega berbohong seperti itu. Ibunya ternyata tak menderita kanker. Yang lebih mengejutkan, sandiwara itu sengaja dibuat untuk menutupi hubungan gelapnya dengan seorang pria. Cheryl pun kemudian memberitahukan hal ini kepada Chris (45), ayahnya yang bekerja sebagai sopir kontainer jarak jauh. Namun, ayahnya tak percaya dan bahkan balik memarahi Cheryl karena telah menuduh hal-hal yang sangat sulit dipercaya.


Namun akhirnya, kebohongan pun terungkap setelah salah satu anggota keluarga lainnya membawa lebih banyak bukti yang menunjukan perilaku.


Dikutip tribunjogja.com dari mirror.co.uk, Rabu (03/12/2014), sandiwara ini bermula ketika Claire pulang ke rumahnya di Lincs, Boston dengan membawa kabar buruk pada akhir tahun 2011 silam. Ia mengatakan bahwa dirinya didiagonsa dokter mengidap kanker darah. Claire duduk bersama dengan anggota keluarganya lainnya dan mengatakan berita yang membuat seluruh keluarga bersedih.


Cheryl pun begitu terpukul mendengarnya. Lantaran Kakek dan neneknya juga meninggal akibat kanker.


Sejak saat itu, Claire selalu menjadikan 'kanker' sebagai alasan. Misalnya kerap kali menyuruh untuk membereskan rumah, sementara ia sendiri istirahat. Jika ada yang protes, maka dengan mudah Claire akan menjawab bahwa ia mengidap kanker.


"Hal pertama yang membuat saya curiga, kami selalu mendapatinya terjatuh setiap kali kami pulang sekolah. Tapi suatu ketika, tanpa sepengetahuannya saya mulai menelisik, dan mendapati dia hendak akting pura-pura jatuh. Ketika dia melihat saya, dia pun cepat duduk kembali di tempat tidur dan pura-pura dia sedang mengambil sesuatu yang jatuh di lantai," papar Cheryl.


Tak hanya itu, Cheryl juga mendapati ibunya tengah mencukur rambut seolah sengaja supaya rambutnya terlihat botak. Cheryl tahu bahwa kemoterapi membuat rambut menjadi rontok. Tapi, rambut ibunya itu selalu tumbuh kembali, berbeda dengan kerontokan rambut akibat kemoterapi.


Sementara ketika Claire diantar ke Rumah Sakit Lincoln oleh Chris, Claire juga selalu menolak untuk diantarkan langsung ke dalam. Ia tak akan membiarkan siapapun menemainya hingga ke rumah sakit. Jadi selama ini Claire biasanya hanya diantarkan sampai depan rumah sakit saja.


Karena rasa penasarannya semakin memuncak, Cheryl pun bertanya kepada ibunya mengenai pengalaman selama kemoterapi. Jawabannya pun hampir sama, tidak ada jawaban terperinci. Cheryl bahkan menilainya seperti skenario dalam sinetron.


"Tak jarang, ia membuat janji kemoterapi pada jam-jam yang aneh. Bagaimana bisa, kemoterapi dilakukan pada tengah malam," heran Cheryl.


setahun pascapengakuannya yang pertama, atau pada tahun 2012, Claire mengaku bahwa dirinya tengah ada dalam masa penyembuhan. Namun Cheryl justru semakin curiga. Beberapa bulan kemudian, Claire datang dengan pengakuan lainnya bahwa kini ia mengidap kanker tulang belakang. Cheryl semakin tidak percaya.


"Dia berkata bahwa kankernya telah menyebar hingga menjalar ke tulang belakang, tapi saya tahu bahwa itu bohong," ucapnya


AKan tetapi, sandiwara yang dirancang Claire begitu sempurna hingga banyak yang tak menyadari kebohongan itu. Bahkan Claire bergabung dengan forum penderita kanker. Teman-temannya dalam forum itu juga percaya begitu saja. Bahkan mereka membuat tato bergambar kupu-kupu di punggung mereka sebagai tanda simpati kepada Claire.


Kemudian pada bulan Juni 2012, Cheryl mendapati laptop Claire. Ia membukanya dan ada pesan masuk melalui facebook dari seorang pria tak dikenal. Pesan itu ternyata berisi percakapan seks. Cheryl menyebutnya sebagai percakapan yang mengerikan karena mereka berbincang tentang pengalaman tidur bersama. Cheryl tahu jika hal ini disampaikan kepada ayahnya, maka hal ini akan menghancurkan hatinya. Tapi Cheryl tak punya pilihan lain selain memberitahukannya.


"Saya berharap dia akan marah ke ibu. Tapi dia justru memarahi saya. Dia membentak saya, dan mengingatkan kembali bahwa dia menderitakanker tulang belakang," ucap Cheryl.


Tidak kuat dengan perlakukan itu, Cheryl lantas kabur dari rumah dan memilih bersama kekasihnya. Bukan untuk bersenang-senang, namun ia bertekad ingin menyelidikinya hingga tuntas. Bersama kekasihnya, Cheryl kemudian menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan riwayat penyakit ibunya. Namun, perawat rumah sakit tak menemukan nama ibunya dalam daftar. Cheryl juga menghubungi rumah sakit lainnya untuk meyakinkan bahwa dugaannya. Tapi ia pun tak menemukan catatan kesehatan ibunya.


Pada Oktober 2012, seorang teman Claire juga merasakan hal yang sama. "Temannya yang juga menderita kanker curiga. Suatu malam ketika dia bilang hendak kemoterapi, dia membuntutinya dan ternyata ia tak pergi ke rumah sakit, melainkan ke rumah seorang pria. Kemudian hal ini diberitahukan kepada ayah. Dari sini ayah mulai percaya," jelas Cheryl.


Saat itulah, Chris dan Claire bertengkar hebat. Awalnya Claire masih melanjutkan sandiwaranya, namun pada akhirnya ia pun mengakui semuanya. Setiap malam ijin pergi kemoterapi ternyata sebenarnya ia pergi ke rumah seorang pria selingkuhannya. Perselingkuhan yang sudah berlangsung sekian lama, sengaja ia tutupi dengan bersandiwara menderita kanker. Kemudian, Chris, menelepon Cheryl dan meminta maaf atas kesalahannya selama ini yang tak pernah percaya yang dikatakan anaknya itu.


Ayah bejuang sekian lama untuk sembuh dari sakit hatinya. Sementara ibunya kemudian kehilangan hak asuh atas anak-anaknya dan tidak diperbolehkan bertemu. Ibunya hanya diperbolehkan untuk berkirim surat setiap dua bulan sekali. Sejak bulan JUni 2014 ini, ayahnya terpaksa berhenti dari pekerjaannya karena harus merawat anak-anak. Cheryl pun memutuskan untu kembali ke rumahnya dan membantu merawat adik-adiknya.


"Hingga sekarang saya masih merasa tidak percaya. Saya masih tidak mengerti kenapa dia melakukan itu. Jika dia tidak senang dengan ayah, kenapa tidak pergi saja? mengapa justru menempatkan kami pada posisi seperti ini. Oleh karena itu, saya tidak akan pernah memaafkannya," tandas Cheryl. 

Seorang Warga Diamankan Dari Rumah Tersangka Syamsul

Sejak kasusnya bergulir di Polresta Medan, rumah tersangka Syamsul Anwar dan Radika yang berada di Jl Madong Lubis/Jl Beo, Lingkungan XI, Sidodadi, Medan Timur kerap dipadati ratusan warga. Bahkan, setiap warga menuding bahwa rumah tersangka penyiksaan dan pembunuhan itu kerap dijarah warga.


Kamis (4/12/2014) sore, warga kembali mencoba merangsek masuk ke rumah tersangka. Salah seorang pria yang diduga merupakan provokator akhirnya ditangkap.


"Kenapa ini pak. Kok ditangkap saya," kata pria berkaus hijau, bertopi hitam yang diamankan petugas karena diduga sebagai provokator.


Mendengar hal itu, petugas Polsekta Medan Timur yang mengamankan terduga provokator kemudian membawa pria dimaksud ke dalam mobil.


"Udah, naik. Naik," kata petugas sembari memasukkan terduga provokator ke dalam mobil. Sebelumnya, pria diduga provokator itu menyebut bahwa di ruko nomor 10 C terlihat orang di dalamnya.


Mendengar hal tersebut, emosi warga pun terpancing. Beberapa diantaranya terlihat berusaha masuk ke ruko berlantai tiga.