Showing posts with label Harus. Show all posts
Showing posts with label Harus. Show all posts

Penenggelaman Kapal Asing

Enam tahun lalu kapal Eka Sakti milik Sahring—nelayan asal Nusa Tenggara Timur—dibakar dan ditenggelamkan oleh Angkatan Laut Australia atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Perikanan Australia 1991.

Belakangan Pengadilan Federal Australia, 1 April 2014, mengeluarkan keputusan membebaskan Sahring dari sanksi dan mendapat ganti rugi 44.000 dollar Australia. Sayangnya, tidak ada reaksi apa pun dari Pemerintah Indonesia terhadap kasus ?Sahring versus Australia? yang sempat populer ini. Padahal, kasus ini memberi pelajaran bahwa penenggelaman kapal asing yang melakukan pencurian ikan di laut teritorial suatu negara bukanlah hal baru dalam penegakan hukum di laut. Namun, tindakan semacam itu tetap harus dilakukan dengan benar dan profesional.

Secara legal formal pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia dapat dikategorikan kejahatan luar biasa. Paling utama: pelanggaran kedaulatan. Merujuk kepada Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982, masuknya kapal ikan asing secara ilegal di laut teritorial Indonesia dapat dikategorikan membahayakan kedamaian, ketertiban, atau keamanan nasional (Pasal 19). UU No 31/2004 yang diperbarui dengan UU No 45/2009 tentang Perikanan menyebutkan, aksi pencurian ikan tergolong tindak pidana. Hukumannya tak hanya berlaku bagi operator di atas kapal, tetapi juga dapat menjerat pemilik kapal dan pemilik perusahaan (Pasal 8). Kapal asing pencuri ikan juga boleh dibakar dan ditenggelamkan (Pasal 69), bahkan membayar denda hingga Rp 20 miliar (Pasal 93).
Kejahatan yang berulang

Celakanya, 10 tahun sejak diundangkan, peraturan itu minus implementasi. Lemahnya penegakan hukum di laut telah menyuburkan pencurian ikan. Saban tahun sekitar 30 persen dari total 10 miliar-23 miliar dollar AS kerugian dunia akibat pencurian ikan di perairan Indonesia.

Puncaknya, proporsi konsumsi rakyat Indonesia terhadap protein hewani yang berasal dari ikan hanya 54 persen. Angka ini lebih rendah daripada Banglades (56), Sri Lanka (57), Kamboja (65), dan Maladewa (71) (FAO, 2014). Sebesar 40-50 persen dari total 3,6 juta ton kapasitas terpasang industri perikanan Indonesia gagal berproduksi karena kekurangan bahan baku. Akibatnya, sektor kelautan gagal membuka 10 juta lapangan pekerjaan baru untuk penangkapan, pengolahan, dan pemasaran.

Penelitian Walhi pada 2008, Menjala Ikan Terakhir, mengungkap bahwa dalam kurun 20 tahun terakhir telah terjadi kontinuitas kejahatan perikanan di laut Indonesia. Asal pencuri ikan secara konsisten 10 negara. Enam merupakan anggota ASEAN (Thailand, Filipina, Vietnam, Malaysia, Kamboja, Myanmar) dan empat: Tiongkok, Korea, Taiwan, dan Panama. Aksi pencurian ikan konsisten di 18 lokasi. Lima titik di laut bagian barat dan 13 lokasi di timur Indonesia. Modusnya tak ada yang baru: penggandaan izin, penggunaan bendera Indonesia, nama kapal berbahasa Indonesia, mempekerjakan ABK asal Indonesia, dan bekerja sama dengan oknum aparat hukum Indonesia.

Presiden Joko Widodo menyebut 5.400 kapal asing bebas mencuri di laut Indonesia (Kompas, 19/11). Jumlah ini hampir sama dengan total izin penangkapan ikan yang dikeluarkan pemerintah hingga akhir 2014. Instruksi Presiden Jokowi menenggelamkan kapal asing yang mencuri di perairan Indonesia, pertama, harus disambut dengan peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum di laut. Tindakan tegas itu tak boleh bertentangan dengan konvensi internasional, termasuk hak universal pelaku kejahatan pencurian ikan. Pemerintah Indonesia juga wajib menyelenggarakan peradilan jujur, bebas dari penyiksaan, dan menyegerakan pemberitahuan ke kedutaan besar negara asal pemilik kapal bersangkutan.

Kedua, bobot diplomasi luar negeri Indonesia harus dibenahi, setidaknya memastikan agar aksi penenggelaman kapal ikan asing tak disalahartikan sebagai aksi premanisme. Namun, semata-mata melindungi kepentingan nelayan dan menjamin keberlanjutan pengelolaan ikan di dunia.

Terakhir, pengoptimalan partisipasi masyarakat nelayan. Tingginya ongkos patroli di laut, terbatasnya ketersediaan bahan bakar minyak dan armada patroli, hanya dapat terselesaikan dengan mengoptimalkan peran aktif organisasi nelayan melindungi wilayah perikanannya. Di sinilah Presiden Joko Widodo dapat memprioritaskan lahirnya peraturan pemerintah tentang pengawasan perikanan, keikutsertaan masyarakat dalam membantu pengawasan perikanan, seperti diamanatkan UU Perikanan.

Dengan begitu, perintah menenggelamkan kapal ikan asing akan memberi efek jera, memulihkan kedaulatan, sekaligus memperkuat eksistensi nelayan Indonesia di laut.
M Riza  Damanik
Direktur Eksekutif IGJ; Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia

Legirin: Pemain Harus Lebih Hati-Hati Dalam Penguasaan Bola

Pelatih Kepala PSMS Medan, Legirin mengatakan pemainnya masih sedikit kurang tenang. Ia pun melihat masih ada ketimpangan penyerangan yang lebih dikuasai sayap kiri.

"Pemain harus lebih hati-hati dalam penguasaan bola. Kalau penyerangan masih timpang, sayap kanan masih perlu dibenahi. Tadi itu serangan kita lebih maksimal pada sayap kiri," ungkapnya.

Saipul Ramadhan menjadi pemain pembeda saat skuat Ayam Kinantan menjamu tim Wiraland. Pertandingan yang digelar di Stadion Mini Kebun Bunga, Medan, Jumat (5/12) sore ini sangat menarik ketika melihat aksi Saipul.

Kemenangan 3-0 PSMS Medan tidak terlepas dari permaian yang apik dari Saipul. Tak ayal, dua gol yang bersarang ke gawang Wiraland melalui umpan manisnya. Walaupun ia berposisi sebagai wing bek kiri, namun, tak dapat dipungkiri, ia menjadi momok bagi lini pertahanan Wiraland.

Acap kali lini pertahanan Wiraland porak-poranda akibat akselerasi yang dilakukan pemain kelahiran 30 April 1989 ini. Dua gol pada babak kedua, yang dilesatkan Legimin Raharjo pada menit 69 dan gol Saktiawan Sinaga menit 78 merupakan umpan yang manis dari kaki Saipul.

Mantan punggawa Arema Indonesia IPL ini pun menyatakan kepuasaannya, akhirnya ia bisa menunjukkan kemampuan terbaiknya bersama PSMS Medan. "Ya cukup memuaskan, awalnya hanya berpikir main bagus aja. Bermain sesuai arahan pelatih. Alhamdulilag kita bisa menang," ujarnya.

Dengan kemenangan ini, PSMS Medan akhirnya menjawab keraguan publik yang sempat ditahan Madina Jaya dengan skor 0-0 pada pekan lalu. Artinya, PSMS Medan kembali pada performa terbaiknya.

Asisten Pelatih PSMS Medan, Colly Misrun,mengatakan motivasi pemain lebih bagus dari sebelumnya. "Mereka sedikit ada perkembangan dalam hal permainan. Pantang menyerah dan bermain ngotot," katanya.

Namun Colly Misrun sedikit memberi masukan untuk lini pertahanan PSMS Medan. Menurutnya masih ada keterlambatan mengcover posisi yang ditinggalkan. Ia juga menyatakan masih terjadi miskomunikasi diantara pemain belakang.

"Saya melihat masih ada miskomunikasi, pemain harus banyak bicara, pemain harus punya inisiatif lebih melihat permainan. Harus bisa memahami bagaimana situasi lawan dan harus cepat menutup posisi yang kosong," jelasnya.

Tentang Sepak Bola, Eldin: PSSI Harus Terbuka

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam pelantikan Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Kota Medan mengatakan pengurus baru Askot PSSI Medan para pemain sepak bola Kota Medan harus menjadi lebih mantap.


"Perkembangan sepak bola, tidak terlepas dari PSSI, lahir dari pembinaan, selaras untuk memajukan sepak bola, saya berharap, askot memiliki suatu peran khusunya olaraga Kota Medan. Saya berharap sepak bola Kota Medan dapat memilikii kualitas yang lebih baik," katanya, Sabtu (6/12/2014).


Dia menambahkan, Askot harus bermanfaat dan para pengurus yang dilantik dapat bekerja dengan baik. Agar sepak bola Kota Medan, kembali disegani seperti dahulu.


Banyak yang bisa dicapai, kata Eldin, asalkan PSSI harus terbuka dan mau menerima masukan. Dari siapa saja, pelatih sepak bola dan pemain sepak bola sendiri.


"Semoga para pemain juga terbantu dengan adanya, Askot PSSI Kota Medan, dan para pengurus harus mampu memberikan hal yang terbaik. Dan menjadi pemimpin yang amanah," ucapnya.


Ketua Askot PSSI Kota Medan periode 2014-2017, H. Iswanda Ramli mengatakan,  untuk membangun persepak bolaan Kota Medan, harus ada keseriusan.


"Jika di sekolah moto kita, pergi bawak buku, pulang bawak ilmu. Kalau disini datang dengan iklas, akan berjalan dengan baik. Saya yakin dan percaya visi misi akan berjalan dengan baik, karena dukungan  legistaltif dan eksekutif," ujarnya.

Eksplorasi Sumut Benggala III Harus Dipercepat

Kepala Bagian Migas Dinas Pertambangan dan Energi Sumut Sumintarto mengatakan, defisit gas di Sumatera Utara secara signifikan akan berkurang jika eksplorasi di Benggala, Langkat, membuahkan hasil.


“Benggala 3 harus dipercepat. Setidaknya potensi gas dari lading ini dapat memasok gas sebanyak 4-6 Mmscfd per hari. Kalau ini berhasil kan akan sangat membantu bagi sektor industri, komersial, dan rumah tangga,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Pemprov Sumut di Gedung DPRD Sumut, Rabu (4/12/2014).


Menurut Sumintarto, Petronas yang mendapat hak eksplorasi tidak menemukan hasil yang memuaskan dari ekplori Benggala II. Karena hasil yang mengecewakan itu, untuk eksplorasi berikutnya pun dipersiapkan semaksimal mungkin. Menurutnya, biaya eksplorasi satu sumur mencapai 20 juta dollar AS.   


Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Sumut Bondaharo Siregar mengatakan, Sumut terus menempuh cara untuk mencapai ketahanan energy.


“Pemprov Sumut sudah bekerja sama dengan perusahaan dari Turki yang akan mensurvei potensi panas bumi di lima kabupaten,” ujarnya.