Panca: Pasar Timah Masih Layak dan Belum Kumuh

 Kuasa Hukum Pedagang Pasar Timah, Panca S Putra mengatakan, Pedagang Pasar Timah Medan tetap pada komitmen awal menolak dilakukannya revitalisasi. Namun demikian, Pedagang akan tetap mengikuti rapat lanjutan bersama Ombudsman Sumatera Utara.


"Kami sangat menghargai Ombudsman Sumatera Utara yang merespon pengaduan masyarakat khususnya pedagang Pasar Timah. Tapi pedagang tetap pada pendirian awal. Tapi seluruh pedagang tidak menolak apabila ada renovasi," katanya kepada www.tribun-medan.com, Sabtu (6/12/2014).


Panca menjelaskan, pedagang berpendapat bahwa Pasar Timah masih layak digunakan lantaran kondisinya masih bersih dan tidak kumuh. Oleh karena itu, PD Pasar tidak usah dilakukan dalam waktu dekat.


Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan Benny Sihotang mengatakan, hingga Sabtu (6/12) sore belum ada pedagang yang menghubungi untuk mengundang PD Pasar berdiskusi bahas solusi terbaik Pasar Timah.


"Pedagang belum ada yang menghubungi saya. Terpenting kemarin saya sudah membuka komunikasi kepada pedagang untuk membahas masalah yang ada. Belum ada yang hubungi," ujarnya.


Benny menambahkan, Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan ingin berkomunikasi kepada para pedagang supaya tidak selalu dianggap arogan lantaran sudah berupaya melakukan komunikasi kepada lembaga yang ingin membantu penyelesaian masalah ini.

0 comments:

Post a Comment