Mantan Anggota DPRD yang Kehilangan iPad Wajib Menggantinya
Beragam alasan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Deliserdang periode 2009-2014 ketika dipinta oleh pihak Sekretariat DPRD untuk mengembalikan iPad bermerk Apple. Hal itu dikatakan oleh Kabag Umum DPRD Deliserdang, Indrawansyah Putra ketika ditemui diruang kerjanya Rabu, (3/12/2014).
Mantan Sekcam Labuhan Deli ini menyebutkan kalau saat dipintai pengembalian ada yang menyebut akan memulangkan apabila data data di iPad sudah dipindahkan. Selain itu ada juga yang bilang iPad sudah hilang.
“ Kalau yang hilang itu memang ada surat dari kepolisiannya. Seperti mantan anggota dewan Renjo Siregar dan juga Mega Magdalena. Katanya punya mereka itu hilang,"ujar Indrawansyah.
Ia menyebutkan meski iPad telah hilang orang yang diberi amanah untuk memakainya wajib menggantinya. Menurutnya sampai sekarang belum ada satupun yang menggantinya,"kata Indrawansyah.
" Saya dulu pernahnya pakai barang inventaris tapi kalau namanya sudah pindah ya gak punya hak lagilah menguasai barang itu, Kalaupun hilang ya gantilah. Karena ditertera itu saat pengambilan barang,”ucap Indrawansyah.
Mantan Sekcam Labuhan Deli ini menyebutkan kalau saat dipintai pengembalian ada yang menyebut akan memulangkan apabila data data di iPad sudah dipindahkan. Selain itu ada juga yang bilang iPad sudah hilang.
“ Kalau yang hilang itu memang ada surat dari kepolisiannya. Seperti mantan anggota dewan Renjo Siregar dan juga Mega Magdalena. Katanya punya mereka itu hilang,"ujar Indrawansyah.
Ia menyebutkan meski iPad telah hilang orang yang diberi amanah untuk memakainya wajib menggantinya. Menurutnya sampai sekarang belum ada satupun yang menggantinya,"kata Indrawansyah.
" Saya dulu pernahnya pakai barang inventaris tapi kalau namanya sudah pindah ya gak punya hak lagilah menguasai barang itu, Kalaupun hilang ya gantilah. Karena ditertera itu saat pengambilan barang,”ucap Indrawansyah.

0 comments:
Post a Comment