BBM Hoax, Kenaikan Tarif Tilang Hanya Isu
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah (Polda) Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi Helfi Assegaf membantah isu kenaikan tarif tilang. Helfi menyatakan informasi yang beredar tersebut tidak benar.
"Masih mengacu pada tarif sesuai UU LL No 22 tahun 2009. Belum ada perubahan," ujarnya, Selasa (2/12/2014), lewat BlackBerry Mesengger.
Pernyataan yang sama juga dilontarkan Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Kota Medan Komisaris Polisi Budi Hendrawan. Menurut Budi, informasi tersebut tidak benar.
"Nggak ada. Semua sesuai UU No 22 Tahun 2009," katanya lewat pesan singkat.

0 comments:
Post a Comment