237 Pedagang Pasar Timah Tolak Revitalisasi
Pengacara Pedagang Pasar Timah, Panca S Putra, mengatakan berdasarkan data yang diperoleh tim pengacara pedagang sekitar 237 dari 333 pedagang bersikeras menolak revitalisasi. Namun demikian, tidak sedikit pedagang yang bimbang.
"Pedagang yang berjualan itu ada 333 tapi yang menolak revitalisasi ada 237 dan sisahnya masih bimbang apakah menyetujui atau menolak atau sudah memesan kios," katanya kepada Tribun Medan, Sabtu (6/12/2014).
Selain itu, kata dia, pada pertemuan ini Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menjelaskan izin prinsip tersebut keluar ketika masih menjabat pelaksana tugas (Plt). Oleh sebab itu, Eldin harus bersikap bijak, apabila benar menolak revitalisasi seharusnya izin prinsip dicabut.
"Yang bisa membongkar kios pedagang adalah Wali Kota Medan bukan Benny Sihotang lantaran Jalan Timah merupakan aset Pemerintah Kota Medan. Kita pengin liat sampai mana Wali Kota Medan memberikan perhatian kepada rakyatnya," ujarnya.

0 comments:
Post a Comment