Showing posts with label Sekolah. Show all posts
Showing posts with label Sekolah. Show all posts

Ruhut: Kalau Semua Dikaitkan dengan HAM, Apa yang Tidak Dilanggar?








Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, meminta Presiden Joko Widodo tidak perlu ragu untuk menolak grasi yang diajukan terpidana mati kasus narkoba. Menurut dia, Jokowi tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia jika menolak grasi yang diajukan.

"Ini bukan soal HAM, kalau semua dikaitkan dengan HAM apa yang tidak dilanggar?" kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (11/10/2014).

Ruhut menilai, peredaran narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat. Jika tidak diambil tindakan tegas kepada bandar atau pengedar, maka lama kelamaan moral masyarakat akan rusak.

Narkoba, kata Ruhut, sama saja dengan masalah korupsi karena bisa langsung berdampak kepada masyarakat luas.

"Kalau memang sudah inkracht enggak usah lagi lah (diberi grasi)," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Kepastian itu disampaikan Presiden Jokowi di hadapan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, dalam kuliah umum yang digelar di Balai Senat Gedung Pusat UGM, Selasa (9/12/2014).

"Saya akan tolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Saat ini permohonannya sebagian sudah ada di meja saya dan sebagian masih berputar-putar di lingkungan Istana," kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan, kesalahan itu sulit untuk dimaafkan karena mereka umumnya adalah para bandar besar yang demi keuntungan pribadi dan kelompoknya telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang hendak menolak 64 Grasi yang diajukan terpidana mati kasus korupsi. "Itu berarti Jokowi enggak mengerti HAM," kata Koordinator Kontras Haris Azhar kepada Kompas.com, Selasa (9/12/2014) malam

Besok, Surat Edaran untuk Hentikan Kurikulum 2013 Dikirim ke Semua Sekolah

Dengan adanya keputusan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.


"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).


Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester. Sedangkan bagi sekolah yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. 


"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2598 SD, 1437 SMP, 1165 SMA, dan 1021 SMK," ucapnya.


Menurut Anies, masalah di Kurikulum 2013 masih banyak dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum, hingga ketidakselarasan antara gagasan dengan isi buku teks.


Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Baik dari metode dan guru-guru yang mengajar di sana, nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.


Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan di Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada di Kurikulum 2006.


Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas yang kreatif. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.