Showing posts with label Kematian. Show all posts
Showing posts with label Kematian. Show all posts

Parpol dan Pembangunan Bangsa

Dalam pertemuan APEC di Beijing, Joko Widodo bertanya kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping, apa tiga faktor kesuksesan Tiongkok? Jawabannya: parpol yang bersatu, visi jangka panjang, dan infrastruktur (Tempo.co.id, 15/11/2014).
Sekembali ke Indonesia, Jokowi mengemukakan tiga hal ini dalam pertemuan dengan perbankan (Kompas, 21/11/2014) dan di rapat dengan para gubernur.
Ketiga resep Xi Jinping berbeda dengan keadaan di Indonesia saat ini, yaitu terjadi polarisasi dan konflik antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat serta konflik internal di PPP dan Golkar. Visi Indonesia jangka panjang juga masih kurang jelas dan belum ada rencana seperti GBHN dan Pembangunan Jangka Panjang (25 tahun) seperti era Soeharto walaupun sejak reformasi ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Demikian juga infrastruktur masih ketinggalan walau ada program Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sejak 2011. Tentulah perbandingan dengan Tiongkok tak tepat karena banyak perbedaan, yaitu partai di sana partai tunggal komunis (Leninis) yang memonopoli kekuasaan. Namun, monopoli partai komunis yang dominan disertai dengan koreksi internal, yaitu 75.000 kadernya ditangkap karena korupsi (Time, 17/11/2014). Selain itu, suksesi damai elite dan reformasi terbatas partai komunis telah mendukung sistem politik bergerak maju. Saat ini Tiongkok sedang melaksanakan Pelita ke-12 (2011-2015) dan sejak 1979 dilakukan reformasi ekonomi sehingga menghasilkan infrastruktur fisik dan ekonomi yang berkembang sangat pesat.
Sebenarnya Indonesia dapat belajar kepada Malaysia yang walaupun ada perbedaan, tetapi keragaman politik dapat diatasi dengan mufakat untuk membuat koalisi jangka panjang, yakni Barisan Nasional sejak 1973 (sebelumnya bernama Perikatan Parti sejak 1957) yang terdiri dari Melayu (UMNO), China (MCA), India (MIC), dan partai lain. Koalisi nasional ini mempunyai kursi lebih dari 50 persen sehingga politik yang kompak dapat mendukung pembangunan. Perencanaan pembangunan mereka dimulai sejak 1956 dan pada tahun 1991 Malaysia membuat ”Vision/Wawasan 2020” untuk menjadi negara maju. Malaysia tidak hanya membangun infrastruktur fisik saja, tetapi infrastruktur sosial budaya dengan membangun keadilan sosial bagi bumiputra.
Peran parpol
Pembangunan bangsa yang dilaksanakan oleh negara butuh organisasi yang kuat dan mampu, seperti parpol, birokrasi, atau militer. Di negara totaliter (komunis), partai komunis dan politbiro memonopoli kehidupan politik, sementara di negara otoriter berperan pemimpin otoriter yang didukung negara (birokrasi dan militer) dan parpol ”boneka”. Di negara yang ada pemilu bebas (electoral democracy), peran parpol sangat penting. Teori-teori yang ada menunjukkan pentingnya peran negara dan pemerintah, padahal yang berkuasa adalah parpol, khususnya elitenya.
Sebagai contoh terdapat teori peran negara (developmental state) di Asia Timur (Chalmer Johnson, 1982) atau peran negara (high-capacity state) serta akuntabilitas dan hukum (Fukuyama 2011, 2014). Juga terdapat teori yang menyatakan inklusivitas institusi dan elite politik berpengaruh positif pada institusi ekonomi dan pembangunan bangsa (Acemoglu and Robinson, 2012). Inklusivitas di negara berlaku juga di parpol sehingga parpol inklusif akan memajukan negara dan bangsa, tetapi parpol yang ekstraktif/elitis akan menghasilkan keadaan sebaliknya. Parpol punya kekuasaan yang besar dan aliansi parpol dengan media dan korporasi akan memperbesar kekuasaan mereka.
Sesuai dengan dalil Lord Acton, mereka yang punya kekuasaan besar cenderung korup. Menurut Klietgard: C(orruption) = M(onopoly) + D(iscretion) – A(ccountability). Namun, transparansi dan akuntabilitas dari atas perlu didukung juga dari bawah dengan Social Control (SC) sehingga C = M + D – A – SC (lihat "Korupsi dan Gerakan Sosial", Kompas, 25/8/2012). Kontrol sosial ini dapat dilakukan oleh mahasiswa, LSM, pers, intelektual, dan organisasi kemasyarakatan yang masih mempunyai kekuatan untuk mengkritik serta mengoreksi parpol dan pimpinannya. Jika hal ini dapat terlaksana, parpol akan semakin transparan dan demokratis dan mendorong negara serta masyarakat menjadi demokratis.
Demokratisasi parpol
Demokratisasi parpol yang berguna bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa dapat dilakukan melalui tiga program. Pertama, reformasi internal, yaitu parpol meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya dan selalu melaksanakan aspirasi anggota dan warga pemilihnya (konstituen). Parpol—seperti negara—semakin dituntut transparan dan akuntabel dengan beragam aturan. Parpol telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, yaitu mereka diharuskan transparan dan akuntabel, termasuk pelaporan keuangan. Namun, hal tersebut perlu lebih ditingkatkan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan konsultan ataupun KPK.
Saat ini telah telah terjadi perluasan transparansi dan akuntabilitas dari negara kepada para (calon) pejabat negara. Sebagai contoh, pejabat eksekutif dan lembaga komisi negara (KPU) harus melaporkan kekayaannya (LHKPN) ke PPATK sebelum dan pada akhir jabatannya. Jelaslah bahwa para pejabat parpol (DPP, DPD, caleg DPR/DPRD) seharusnya transparan juga mengenai kekayaan dan kinerja mereka. Pola ini dapat menjadi materi kampanye pemilu yang sangat berguna karena publik dapat mengetahui rekam jejak mereka. Transparansi dan akuntabilitas pejabat parpol ini perlu dicantumkan dalam situs parpol (portal transparansi).
Kedua, koreksi internal yang dilakukan anggotanya sehingga terjadi reformasi internal permanen yang responsif dan antisipatif pada aspirasi anggota dan publik. Secara internal, terjadi kecenderungan oligarki dan secara eksternal muncul konflik dan permusuhan dengan parpol lain. Pada tahun 1950-an terjadi gontok-gontokan antarpartai dan jatuh bangun kabinet pemerintah sehingga Soekarno menyatakan agar partai-partai dikubur karena merupakan penyakit. Namun, ini ditentang Mohammad Natsir karena jika partai-partai dikubur, demokrasi akan terkubur juga dan di atasnya akan ada diktator.
Parpol memang penting dan tak boleh dikubur, tetapi yang harus dikoreksi dan diganti adalah pimpinan parpol yang tak demokratis karena akan merugikan parpol itu serta negara dan bangsa. Koreksi internal dan kritik ini pernah dilakukan Deng Xiaoping di Tiongkok dan Mahathir di Malaysia yang membawa pembaruan kepada partai sehingga negara dan bangsa lebih maju.
Ketiga, konstitusionalitas parpol (party constitutionalization) atau dicantumkannya parpol di konstitusi seperti di negara Eropa, dengan rata-rata pasal tentang parpol adalah 3,3 persen di konstitusi 28 negara (Van Biezen and Borz, 2009). Pencantuman aturan parpol di konstitusi akan membuat kontrol pada parpol lebih intensif dibandingkan dengan jika hanya dicantumkan di UU. Sebagai contoh, di konstitusi dinyatakan bahwa parpol harus transparan, demokratis dalam manajemen dan organisasi, dan ada partisipasi anggota parpol (Portugal); organisasi parpol harus akuntabel tentang aset dan sumber dana mereka (Jerman); atau struktur internal dan kegiatan harus demokratis (Spanyol).
Pembahasan di atas menunjukkan bahwa reformasi internal, koreksi internal, dan konstitusionalisasi parpol dapat menghasilkan parpol baru di Indonesia. Parpol ini sebenarnya didukung birokrasi, ideologi, dan dalam kasus Indonesia terdapat Pancasila, yaitu sila Kerakyatan mencakup Musyawarah Mufakat dan Hikmat Kebijaksanaan. Keberadaan parpol dan pimpinannya yang demokratis akan mempermudah membuat dan melaksanakan visi bersama jangka panjang guna membangun infrastruktur fisik ataupun sosial budaya. Hal ini sudah sangat mendesak karena Indonesia akan menghadapi globalisasi, terutama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015.
Iwan Gardono Sujatmiko
Sosiolog, FISIP Universitas Indonesia

BREAKING NEWS: Dendam Berbuah Kematian

BREAKING NEWS: Dendam Berbuah KematianDandim 0203 Langkat Letkol Inf Agusman Heri sedang mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (20/11/2014) malam 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Azhari Tanjung

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebulan tidak bertemu, Brigadir Beni Sihombing (32) Anggota Gegana Kompi A Brimob Medan (korban) dan Anggota TNI dari Satuan Armed bernama Akhir (pelaku) akhirnya mereka kembali bertemu, Kamis (20/11/2014) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah lapo tuak yang berada di Jalan Juandi, Kel Mencirim Kec Binjai Timur.

Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com, Kamis malam, pelaku yang saat itu duduk di warung tuak melihat korban menunggu di atas motor.  (Baca: BREAKING NEWS: Pemilik Warung: Bulan Lalu Mereka Sempat Adu Mulut)

"Korban kalau tidak salah dari rumahnya naik motor berboncengan dengan Baseng Sagala (24). Sementara pelaku tengah duduk sembari meminum tuak di warung itu," kata L Sirait, kepada www.tribun-medan.com, satu warga yang menyaksikan kejadian pembunuhan itu. (Baca: BREAKING NEWS: Warga Ramaikan Lokasi Kejadian Pembunuhan)

Melihat korban sedang menunggu temannya yang membeli tuak diseberang, pelaku langsung mengejar korban dengan membawa pisau yang sudah disediakanya di pinggang. Tanpa banyak tanya, korban yang berhasil ditangkap dan pelaku langsung menghunuskan pisau ke dada sebelah kiri korban. (Baca: Anggota Brimob Tewas Ditikam di Binjai" href="http://medan.tribunnews.com/2014/11/20/breaking-news-anggota-brimob-tewas-ditikam-di-binjai">BREAKING NEWS: Anggota Brimob Tewas Ditikam di Binjai)
Seketika korban terkapar besimbah darah dan pelaku sendiri langsung ambil motor dan tancap gas menuju arah kota atau ke arah Jalan Sukarno Hatta, sembari meninggalkan korban yang masih bersimbah darah dengan pisau terhunus di dadanya.

"Kabur lansung pelaku entah kemana dia naik motor. Tapi jelasnya tadi ke arah kota kulihat," ujar pria bertubuh kurus kepada www.tribun-medan.com, Kamis malam. Warga yang menyaksikan kejadian dan rekan korban langsung berusaha membantu korban dan mengantarnya ke rumah sakit Latersia yang berada di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Suber Karyta, Kecamatan Binjai Timur. Sayang sekitar pukul 21.00 WIB, korban terlebih dahulu menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapores Binjai AKBP Marcelino sampaw mengatakan, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan konflik kesatuan. Saat ini pihaknya masih mencari pelaku dengan dibantu dengan personil subdenpom Binjai dan Kodim 0203 Langkat.

(ari/tribun-medan.com)

Ikuti perkembangan Breaking News Tribun di Harian Tribun Medan Edisi Jumat (21/11/2014) BESOK



View the original article here



Peliculas Online