Ahok Kini Miliki Kekuatan Militer
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersama Panglima TNI Jenderal Moeldoko, di Mabes TNI, Cilangkap,
Kata Ahok, Tentara Tergiur Gaji PNS DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku masih berupaya untuk tidak mengambil pihak luar menjadi pejabat DKI. Basuki mengaku masih memercayai kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang berkompeten.
"Selama dua tahun ini, saya tidak mau memasukkan orang-orang dari luar," kata Basuki dalam acara Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran, di Balaikota, Kamis (11/12/2014).
Basuki mengklaim, tak sedikit pihak luar yang berminat menjadi pejabat DKI. Salah satunya anggota TNI. Menurut dia, banyak tentara dengan pangkat letkol dan kolonel yang mengantre menjadi pejabat DKI.
"Letkol dan kolonel kalau pindah ke DKI, golongannya bisa langsung IV-B. Mereka saya taruh saja jadi lurah dan camat, dengan gaya seperti saya dan disiplin yang tertanam," kata Basuki.
Menurut Basuki, tentara itu tergiur dengan gaji PNS DKI yang tergolong tinggi. Belum lagi, Basuki menjanjikan gaji sebesar Rp 12 juta bagi PNS DKI dengan golongan terendah. Besarnya gaji PNS DKI ini membuat Basuki diledek oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
"Pak KSAD meledek saya bilang, pengin jadi lurah dan camat saja di Jakarta. Jadi lurah paling enggak bisa bawa pulang Rp 25 juta. Gaji KSAD saja enggak segede itu gajinya. Ha-ha-ha," kata Basuki tertawa.
Apresiasi Buat KPK Jika Boediono Ditetapkan Tersangka
Inisiator skandal Bank Century, Mukhammad Misbakhun, menuturkan akhirnya terjadi kemajuan signifikan dari kasus Bailout Bank Century yang sudah ditunggu lama oleh seluruh rakyat Indonesia penuntasan kasusnya.
"Kalau berita tersebut benar adanya, saya mengapresiasi keberanian KPK yang akhirnya berani menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka walaupun harus menunggu Pak Boedionopensiun dulu sebagai wakil presiden," kata Misbakhun dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/12/2014).
Menurutnya, keberanian KPK juga tidak boleh berhenti hanya di PakBoediono semata, KPK harus tetap konsisten mengejar sampai tuntas siapa aktor intelektual dibalik kasus Bailout Bank Century.
"Karena sangatlah tidak mungkin yang pada 2008 saat keputusan bailout Bank Century diambil, Pak Boediono hanyalah seorang Gubernur Bank Indonesia," kata anggota Fraksi Golkar tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja menyatakan KPK sudah menetapkan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century. Kasus Boediono, kata Adnan, adalah satu dari 435 kasus yang telah ditangani KPK selama 10 tahun terakhir.
"Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kami sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tinggi negara," kata Adnan dalam diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di Pekanbaru, Kamis (5/12/2014) kemarin.
Adnan menyatakan, penetapan Boediono bisa mengalahkan prestasi lembaga serupa di negara lain seperti di Hong Kong. KPK Hong Kong, merupakan lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.
